Lingkungan & Sumber Daya

Brimob Polda Riau Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Dayun Siak untuk Cegah Kerusakan Ekologis

37
×

Brimob Polda Riau Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Dayun Siak untuk Cegah Kerusakan Ekologis

Sebarkan artikel ini
Kebakaran Hutan dan Lahan di Dayun Siak Dipadamkan Brimob Polda Riau
Brimob Polda Riau Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Dayun Siak. (Sehamparan/S)

SEHAMPARAN – Asap tebal membubung dari kepungan api kebakaran hutan dan lahan di Desa Suka Mulia, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak pada Sabtu (12/9/2026). Satuan Brimob Polda Riau menerjunkan personel ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api agar tidak merusak ekosistem lahan gambut.

Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Pol I Ketut Adi Wibawa memimpin langsung operasi penanggulangan bencana ekologis tersebut di lapangan. Kehadiran pimpinan kepolisian di titik api ini menegaskan tingginya kerentanan wilayah Siak terhadap ancaman kebakaran meluas.

Petugas di lapangan berpacu dengan waktu untuk memadamkan kobaran vegetasi yang berpotensi meluas ke area sekitarnya. Respons cepat menjadi faktor kunci dalam menahan laju perusakan lingkungan akibat paparan panas ekstrem di lahan gambut.

Kombes Pol I Ketut Adi Wibawa menegaskan kesiapsiagaan personel merupakan modal utama dalam mengendalikan dampak bencana. Menurutnya, pemadaman dini mencegah api menjalar ke area yang lebih luas.

“Kesiapsiagaan dan respons cepat menjadi hal utama dalam penanganan karhutla. Kami memastikan personel siap melaksanakan tugas di lapangan dan mengambil langkah yang diperlukan sesuai situasi,” kata I Ketut.

Puluhan personel terlatih dikerahkan membelah semak belukar guna menjangkau pusat titik api di Desa Suka Mulia. Intervensi fisik ini dilakukan sebagai benteng pertahanan terakhir dalam melindungi kawasan pemukiman warga serta keanekaragaman hayati lokal.

“Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mencegah meluasnya dampak kebakaran terhadap lingkungan,” terangnya.

Brimob Polda Riau memastikan pengawasan ketat akan terus berlangsung pada wilayah-wilayah yang masuk dalam zona rawan kebakaran. Langkah mitigasi ini penting untuk mempertahankan keseimbangan ekosistem Riau yang sangat rentan terdegradasi.

Aparat kepolisian turut menggandeng peran serta masyarakat dalam memantau setiap aktivitas pemanfaatan lahan di wilayah setempat. Kolaborasi warga dan petugas menjadi kunci utama untuk memutus rantai timbulnya titik api baru.

“Polri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tutup Dansat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *