SEHAMPARAN – Asap tebal membubung tinggi dari vegetasi yang terbakar di area konsesi, menandai berulangnya bencana kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2026. Pelepasan karbon berskala raksasa ini kini mengancam kredibilitas komitmen iklim Indonesia.
Kuantitas pelepasan karbon dari karhutla pada rentang Januari hingga awal September 2026 diperkirakan mencapai 31 juta ton CO2 berdasarkan perhitungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Volume emisi tersebut setara dengan total emisi gas rumah kaca tahunan negara Kuba dari seluruh aktivitas energi, transportasi, industri, hingga pertanian.
Data pemantauan satelit Copernicus bahkan menunjukkan estimasi emisi yang jauh lebih masif hingga menembus angka 239 juta ton CO2. Jumlah tersebut menyamai total emisi bahan bakar fosil tahunan Kazakhstan dari sektor industri, pembangkit listrik batu bara, dan transportasi.
Kondisi lapangan yang terus berulang ini memicu kritik keras terhadap efektivitas kebijakan penurunan emisi nasional. Pengkampanye Iklim dan Isu Global WALHI, Patria Rizky Ananda, menilai pelepasan emisi berskala raksasa memperlihatkan kontradiksi serius dalam komitmen FOLU Net Sink 2030.
Pemerintah Indonesia sebenarnya mematok target agar sektor kehutanan dan penggunaan lahan mampu menyerap karbon lebih banyak daripada yang dilepaskan pada 2030 mendatang. Namun, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi secara beruntun justru melepaskan kembali cadangan karbon yang tersimpan di dalam ekosistem ke atmosfer.
Lonjakan tren pelepasan karbon sendiri sudah terlihat pada catatan statistik resmi dalam beberapa tahun terakhir. Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, mengungkapkan data SiPongi+ mencatat emisi karhutla naik dari 53,5 juta ton CO2 pada 2024 menjadi 56,2 juta ton CO2 pada 2025.
Uli menegaskan kerangka kerja FOLU Net Sink 2030 sudah bermasalah sejak tahap penyusunan karena masih memberikan kuota konsesi bisnis di kawasan hutan. Logika tata kelola tersebut dinilai berkorelasi langsung dengan tingginya frekuensi kebakaran yang memicu pelepasan karbon secara konsisten.
WALHI mendesak pemerintah untuk mengubah arah kebijakan dengan memprioritaskan tindakan pencegahan berbasis risiko pada ekosistem gambut. Langkah perlindungan serta restorasi lahan basah harus dijadikan pilar utama strategi iklim nasional, bukan sekadar penanganan reaktif saat api membara.
Penegakan hukum yang tegas terhadap korporasi pemilik konsesi juga harus diintegrasikan dengan pembenahan tata ruang serta perizinan lahan. Pemerintah turut diminta melibatkan masyarakat adat dan komunitas lokal secara aktif untuk menjaga ekosistem yang rawan terbakar.
Indikator keberhasilan kebijakan iklim nasional tidak boleh hanya bertumpu pada klaim volume karbon yang berhasil diserap oleh ekosistem. Pencapaian target FOLU Net Sink 2030 sangat bergantung pada kemampuan nyata pemerintah dalam menghentikan sumber pelepasan emisi secara permanen.***












