Ekonomi

Dinas Perkebunan Riau Salurkan Rp1,9 Triliun untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat di Berbagai Wilayah

50
×

Dinas Perkebunan Riau Salurkan Rp1,9 Triliun untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat di Berbagai Wilayah

Sebarkan artikel ini
Program Peremajaan Sawit Rakyat
Program Peremajaan Sawit Rakyat. (Sehamparan/Mde)

SEHAMPARAN – Provinsi Riau terus menggenjot pelaksanaan kebijakan strategis guna meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan pekebun kelapa sawit mandiri. Pemerintah daerah mencatat realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat di wilayah tersebut telah menjangkau puluhan ribu hektare hingga awal September 2026.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi menyatakan bahwa realisasi program tersebut telah mencapai angka 55.140,14 hektare dengan total dana tersalurkan sebesar Rp1,9 triliun. Capaian itu melibatkan 23.789 pekebun yang tergabung dalam 235 kelembagaan pekebun selama kurun waktu periode 2017 hingga 2026.

Pemerintah memetakan sasaran utama kebijakan ini secara ketat pada tanaman kelapa sawit yang sudah tidak produktif lagi. Kriteria prioritas tersebut mencakup tanaman dengan usia di atas 25 tahun, tingkat produktivitas kurang dari 10 ton TBS per hektare setiap tahunnya, serta penggunaan benih yang tidak unggul.

Secara rinci, Supriadi memaparkan bahwa realisasi luasan lahan tersebut terbagi ke dalam dua jalur utama pelaksanaan di lapangan. Jalur dinas menyumbang seluas 44.244,65 hektare, sedangkan jalur kemitraan mencakup areal seluas 10.895,49 hektare.

Kabupaten Kampar tercatat sebagai wilayah dengan cakupan luasan program terluas di seluruh Provinsi Riau. Wilayah ini merealisasikan lahan seluas 13.023,74 hektare yang melibatkan 5.590 pekebun serta 42 kelembagaan petani.

Posisi berikutnya disusul oleh Kabupaten Pelalawan seluas 8.890,44 hektare untuk 3.739 pekebun serta Kabupaten Siak seluas 8.590,42 hektare untuk 3.658 pekebun. Sementara itu, Kabupaten Kuantan Singingi mencatatkan realisasi seluas 7.123,94 hektare dengan dukungan 2.731 pekebun.

Sejumlah kabupaten lain juga menunjukkan perkembangan positif dalam pelaksanaan pemulihan kebun sawit rakyat tersebut. Wilayah tersebut meliputi Indragiri Hulu seluas 5.731,10 hektare, Rokan Hilir seluas 4.482,34 hektare, dan Rokan Hulu seluas 4.291,44 hektare.

Daerah pesisir dan perkotaan turut mencatatkan realisasi dengan rincian Indragiri Hilir seluas 1.861,87 hektare, Bengkalis seluas 779,70 hektare, serta Dumai seluas 365,15 hektare. Seluruh rangkaian operasional di lapangan mengacu secara langsung pada sejumlah regulasi terbaru yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Regulasi pendukung tersebut mencakup Keputusan Direktur Utama BPDP Nomor 252 Tahun 2024 tentang peningkatan besaran dana dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare. Pemerintah turut berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang BPDPKS serta Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2025 mengenai pengembangan SDM dan peremajaan sawit.

Alokasi dana bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk pembongkaran tanaman tua dan pembelian bibit unggul bersertifikat. Petani juga menggunakan dana itu untuk proses penanaman kembali serta perawatan awal agar ribuan hektare kebun rakyat kembali produktif secara berkelanjutan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *